Istri Siri Minta Cerai, Sang Suami Kalap, Lalu Ayunkan Belati, Kini Mendekam di Bui
jpnn.com, OGAN ILIR - Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Surono, 45, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, itu ditangkap karena menusuk istri sirinya empat liang.
Surono mengaku penusukan tersebut dipicu lantaran emosi gegara sang istri selalu minta cerai.
"Sebelumnya kami memang sudah ribut, istri saya minggat ke rumah orang tuanya di Pematang Panggang," ungkap Surono dikutip dari sumeks.co, Kamis (1/9/2022).
Dilatabelakangi itulah tersangka Surono pun akhirnya memberikan tenggat waktu kepada istri keduanya tersebut supaya berpikir untuk kelanjutan rumah tangganya.
"Kemudian, saya telepon dia untuk balik ke Belanti untuk menyelesaikan permasalahan kami," lanjut dia.
Surono menjelaskan, bahwa mereka punya kesepakatan bersama yang akan ditandatangani di Kantor Desa Belanti. Setibanya di Kantor Desa Belanti, tersangka Surono langsung menanyakan kepada korban tentang kelanjutan rumah tangga mereka.
"Dijawab oleh istri saya cukup sampai di sinilah. Mendengar kata-kata itu, emosi saya langsung timbul," katanya.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Surono, 45, karena menusuk istri sirinya empat liang.
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Terlibat Duel, Teman Kerja Saling Tusuk di Jakarta Utara, Syahrul Tewas
- Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Jakbar Tikam Tetangga
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya