Istri Siri Minta Cerai, Sang Suami Kalap, Lalu Ayunkan Belati, Kini Mendekam di Bui

Istri Siri Minta Cerai, Sang Suami Kalap, Lalu Ayunkan Belati, Kini Mendekam di Bui
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo, mendampingi tersangka Surono (45), usai memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolsek Tanjung Raja, Kamis, 1 September 2022. Foto: sumeks

jpnn.com, OGAN ILIR - Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Surono, 45, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, itu ditangkap karena menusuk istri sirinya empat liang.

Surono mengaku penusukan tersebut dipicu lantaran emosi gegara sang istri selalu minta cerai.

"Sebelumnya kami memang sudah ribut, istri saya minggat ke rumah orang tuanya di Pematang Panggang," ungkap Surono dikutip dari sumeks.co, Kamis (1/9/2022).

Dilatabelakangi itulah tersangka Surono pun akhirnya memberikan tenggat waktu kepada istri keduanya tersebut supaya berpikir untuk kelanjutan rumah tangganya.

"Kemudian, saya telepon dia untuk balik ke Belanti untuk menyelesaikan permasalahan kami," lanjut dia.

Surono menjelaskan, bahwa mereka punya kesepakatan bersama yang akan ditandatangani di Kantor Desa Belanti. Setibanya di Kantor Desa Belanti, tersangka Surono langsung menanyakan kepada korban tentang kelanjutan rumah tangga mereka.

"Dijawab oleh istri saya cukup sampai di sinilah. Mendengar kata-kata itu, emosi saya langsung timbul," katanya.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Surono, 45, karena menusuk istri sirinya empat liang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News