Istri Siri Minta Cerai, Sang Suami Kalap, Lalu Ayunkan Belati, Kini Mendekam di Bui
jpnn.com, OGAN ILIR - Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Surono, 45, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, itu ditangkap karena menusuk istri sirinya empat liang.
Surono mengaku penusukan tersebut dipicu lantaran emosi gegara sang istri selalu minta cerai.
"Sebelumnya kami memang sudah ribut, istri saya minggat ke rumah orang tuanya di Pematang Panggang," ungkap Surono dikutip dari sumeks.co, Kamis (1/9/2022).
Dilatabelakangi itulah tersangka Surono pun akhirnya memberikan tenggat waktu kepada istri keduanya tersebut supaya berpikir untuk kelanjutan rumah tangganya.
"Kemudian, saya telepon dia untuk balik ke Belanti untuk menyelesaikan permasalahan kami," lanjut dia.
Surono menjelaskan, bahwa mereka punya kesepakatan bersama yang akan ditandatangani di Kantor Desa Belanti. Setibanya di Kantor Desa Belanti, tersangka Surono langsung menanyakan kepada korban tentang kelanjutan rumah tangga mereka.
"Dijawab oleh istri saya cukup sampai di sinilah. Mendengar kata-kata itu, emosi saya langsung timbul," katanya.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Surono, 45, karena menusuk istri sirinya empat liang.
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Hadir di Pengadilan Agama, Venna Melinda: Mudah-Mudahan Cepat Selesai
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- Darah Ibunda Mendidih saat Tahu Kimberly Rider Diduga dapat KDRT Sejak 2019