Istri Siri Minta Cerai, Sang Suami Kalap, Lalu Ayunkan Belati, Kini Mendekam di Bui

jpnn.com, OGAN ILIR - Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Surono, 45, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.
Warga Dusun II, RT 05, RW 02, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, itu ditangkap karena menusuk istri sirinya empat liang.
Surono mengaku penusukan tersebut dipicu lantaran emosi gegara sang istri selalu minta cerai.
"Sebelumnya kami memang sudah ribut, istri saya minggat ke rumah orang tuanya di Pematang Panggang," ungkap Surono dikutip dari sumeks.co, Kamis (1/9/2022).
Dilatabelakangi itulah tersangka Surono pun akhirnya memberikan tenggat waktu kepada istri keduanya tersebut supaya berpikir untuk kelanjutan rumah tangganya.
"Kemudian, saya telepon dia untuk balik ke Belanti untuk menyelesaikan permasalahan kami," lanjut dia.
Surono menjelaskan, bahwa mereka punya kesepakatan bersama yang akan ditandatangani di Kantor Desa Belanti. Setibanya di Kantor Desa Belanti, tersangka Surono langsung menanyakan kepada korban tentang kelanjutan rumah tangga mereka.
"Dijawab oleh istri saya cukup sampai di sinilah. Mendengar kata-kata itu, emosi saya langsung timbul," katanya.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Surono, 45, karena menusuk istri sirinya empat liang.
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Paula Verhoeven Terpukul Hingga Menangis Setelah Putusan Cerai
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal