Istri Sudah Ikhlas Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati

Istri Sudah Ikhlas Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati
Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah. Foto: Instagram/Retnoparadinah

Atas perbuatannya, Zul Zivilia dikenakan UU No 35/2009 tentang Narkoba pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 karena barang bukti yang disita melebihi berat 5 gram. (mg7/jpnn)


Retno Paradinah hanya bisa pasrah mengetahui suaminya, Zul Zivilia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News