Istri Sultan Tersangka Pemalsuan Identitas Bayi Kembar

“Memang ini kewenangan polisi dan penyidik jadi kita ikuti saja. Yang jelas sudah ada komitmen Kapolda,” terangnya.
Kapolda yang hendak diwawancarai usai pertemuan enggan berkomentar. Jenderal bintang satu itu mengalihkan tanggung jawab sepenuhnya ke Kabid Humas Polda AKBP Hendry Badar.
Sementara menurut Hendry pihaknya menungggu upaya tindak lanjut penyidik Direskrimum Polda.
“Prinsipnya kita diminta pihak kesultanan agar Nita secepatnya ditahan, namun semua harus bersandar pada KUHAP dan peraturan perundang-undangan, sehingga tindakan yang kita ambil juga professional dan proporsional,” tutur Hendry tanpa memberikan kepastian waktu penerbitan surat panggilan dan perintah membawa yang nanti diterbitkan penyidik.
“Kita tunggu saja upaya sidik selanjutnya, kalau sudah ada suratnya kita ekspose,” tambah Hendry.
Di samping itu lanjut Hendry, langkah antisipasi agar Nita tidak sampai kabur keluar negeri, pihaknya akan memperpanjang surat pencekalan.
“Sementara surat pencekalan kan masih berlaku dan belum habis massa tenggatnya. Kalau sudah habis massa berlakunya, langsung diperpanjang. Jika yang bersangkatan hanya berada di Indonesia tidak apa, bisa kita jemput, sebab pencekalan hanya berlaku jika yang bersangkutan kabur keluar negeri,” akunya. Sementara saat ditanya apakah penyerahan nanti selesai Pilkada, soal ini Hendry membantahnya.
“Tidak, pilkada kan sudah jalan, proses hukum Nita pun tetap berjalan sesuai mekanisme,”tandas Hendry.
TERNATE – Pro kontra mewarnai proses hukum Nita Budhi Susanti istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah. Jika Kamis dua hari lalu massa pendukung
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki