Istri Sutan Menolak Bersaksi di Persidangan Suami
Rabu, 10 Juni 2015 – 14:05 WIB
Pembayaran rumah dilakukan oleh Saleh dengan menggunakan cek pada 27 Juli 2012 sejumlah Rp 1,5 miliar dan pada 27 Desember 2012 sejumlah Rp 250 juta. Selanjutnya, pembayaran dilakukan oleh Sutan melalui Unung secara tunai dan bertahap.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (10/6) kembali menggelar sidang lanjutan atas Sutan Bhatoegana yang menjadi terdakwa perkara suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat