Istri SYL Mengaku Tak Pernah Beli Tas Mahal Sejak 2015
Ayun mengaku sudah tidak membeli tas sejak 2015. Dia juga menyampaikan ada instruksi dari Ibu Negara Iriana Jokowi untuk membeli tas UMKM.
"Jadi, dilarang barang luar atau bukan merek Indonesia. Oleh karena itu, sudah lama (tas) itu saya simpan," ungkap Ayun.
Di persidangan sebelumnya, Senin (27/5), tim jaksa KPK menampilkan bukti tas Dior yang berhasil disita penyidik dari rumah dinas SYL. Tas tersebut diduga milik Ayun, tetapi dibantah.
Sementara itu, saksi Raden Kiky Mulya Putra selaku mantan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian mengungkapkan SYL pernah membebani anggaran kementerian untuk membeli tas Dior. Dua tas yang dibeli seharga Rp105 juta.
SYL didakwa atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan. (tan/jpnn)
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun, mengaku sudah tidak membeli tas sejak 2015
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian