Istri Tak Berhijab, Suami Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria berinisial AY, 25, tega menganiaya istrinya Riska Amelia Putri, 20, yang baru dinikahinya satu bulan lalu lantaran tidak menggunakan jilbab saat kakak iparnya datang bertamu ke rumah.
Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di rumah korban Jl. Dharma Bhakti, Kelurahan Srimulyo, Kecamatan Sematang Borang Palembang pada Sabtu (27/2), sekitar pukul 12.00 WIB itu akhirnya dilaporkan ke polisi.
Di hadapan petugas, korban menuturkan kejadian ini berawal dari pelaku AY yang merupakan suaminya marah kepadanya lantaran ia tidak menggunakan jilbab pada saat kakak suaminya datang ke rumahnya untuk bertamu.
Setelah sang kakak ipar pulang, pelaku kemudian bertanya kepadanya kenapa tidak menggunakan hijab?
“Saya pada saat itu keluar kamar untuk memasak nasi dan saya katakan lain kali saya akan menggunakan jilbab,” ujar Riska, Sabtu (6/3) di hadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang.
Kemudian pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar. Namun pada saat di kamar pelaku marah-marah.
“Dia langsung memukuli saya menggunakan tangannya ke arah badan saya, kepala, kaki, bokong dan saya juga ditendangnya,” ungkapnya.
Setelah itu pelaku pergi. “Kami tidak teguran, karena takut pelaku mengulangi perbuatan yang sama lantas saya lapor polisi,” ujarnya.
Seorang pria berinisial AY, 25, tega menganiaya istrinya Riska Amelia Putri, 20, yang baru dinikahinya satu bulan lalu lantaran tidak menggunakan jilbab saat kakak iparnya datang bertamu ke rumah.
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025