Istri tak Mau Cabut Laporan Kepolisian, Kades Ditetapkan sebagai Tersangka
Jumat, 02 Oktober 2020 – 07:35 WIB
“Dia merupakan aparat desa dan kalau proses P21 tahap kedua langsung ke Kejaksaan Negeri OKI. Siapa pun dia dan apa pun statusnya tetap kami proses sesuai hukum," tandasnya.
Sementara itu, Kades Air Rumbai MN, belum berhasil dikonfirmasi Radar Sriwijaya terkait kasus dugaan KDRT yang melibatkan dirinya sebagai tersangka.(den)
Meski sudah dimediasi, sang istri tak lantas mencabut laporan polisi terhadap suaminya yang merupakan Kades Air Rumbai, Ogan Kemiring Ilir.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Karhutla di OKI Memburuk, AKBP Dili Cepat Kirim Tambahan Personel ke Lokasi
- Kapal Tongkang Bermuatan 88,817 Ton Sawit Dibajak Karim Cs
- Istri Pergi, Leman Beraksi, Korban Diminta Buka Celana, Masih Pakai Pamper
- Polres OKI Mutasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Ada AKP Rohima
- Dini Hari, Kamar Mbak MS Dimasuki OTK, Hanya Berdua
- Kapolres Coret Foto Bripka Djogol di Depan Anak Buahnya, Suasana Sontak Hening