Istri Tak Melihat Sandal Suami di Depan Musala, Lalu Densus 88 Datang
Minggu, 15 Agustus 2021 – 21:20 WIB

Kondisi rumah terduga teroris NPH usai digeled petugas gabungan. Foto: Budi Setiyawan/Jawa Pos Radar Semarang
jpnn.com, KENDAL - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua warga Kendal, Jawa Tengah NPH dan BB, Jumat (13/8) lalu.
NPH ditangkap di Kelurahan Bugangin, sementara BB dibekuk di Kebondalem.
Mereka diduga teroris terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap usai salat Subuh sekitar pukul 04.50.
NH, istri NPH, awalnya tidak tahu suaminya ditangkap oleh Tim Densus 88.
"Seperti biasanya suami berangkat ke musala lebih awal. Saya menyusul belakangan,” katanya kepada Radar Semarang.
Namun, saat sampai di musala, ia tidak melihat sandal suaminya.
Waktu itu ia berpikir mungkin suaminya salat Subuh di masjid, bukan di musala.
Namun, saat pulang dari musala, ia juga tidak mendapati suaminya di rumah.
Konon dari rumah terduga teroris di Kendal itu, Densus 88 membawa sejumlah buku dan CPU.
BERITA TERKAIT
- Eks Tokoh JI Nasir Abbas Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Gubernur Ahmad Luthfi: Potensi Desa Jadi Basis Pembangunan Jateng
- Terima Aspirasi Pedagang untuk Revitalisasi Pasar Boja Kendal, Gubernur Jateng: Pakai Anggaran Perubahan
- Kunjungi Desa Peron, Jokowi kagumi produk Alpukat dan Gula Aren
- Kenalkan Batik Kendil Mas, Chacha Frederica Ungkap Sulitnya dapat Persetujuan Suami
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?