Istri Teriak Melihat Suami Berbuat Terlarang Kepada Putrinya
jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menahan pria berinisial MBM, ayah berusia 42 tahun yang tega berbuat terlarang kepada putri kandungnya.
Bukan hanya satu, melainkan dua buah hatinya yang masih kecil.
Perbuatan tidak terpuji tersebut terbongkar setelah istrinya, SF (33) memergoki MBM sedang mencumbu salah satu putri mereka.
Perempuan itu spontan berteriak lalu memaki-maki pelaku.
Usai terbongkarnya kebiasaan buruk MBM pada Minggu (26/7/) sore itu, SF segera mengadu kepada keluarganya.
Atas keputusan bersama, keluarga memutuskan memenjarakan suaminya. MBM akhirnya diserahkan ke Polrestabes Medan.
“Tersangka sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Selasa (28/7), seperti dilansir Posmetro Medan.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan tersangka yang seharinya bekerja sebagai penjaga malam itu, sudah berulang kali melakukan perbuatannya terhadap kedua putri kandungnya yakni N (10) dan K (9).
Ayah berbuat terlarang kepada putri kandungnya, bukan hanya satu, tetapi kepada dua buah hatinya yang masih kecil.
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE