Istri Terlapor Anggota DPR Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

jpnn.com - JAKARTA – Kasus kekerasan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang menimpa Toipah (21) saat ini dalam tahap pemanggilan saksi. Seperti diketahui, Toipah melaporkan Ivan Haz dan istrinya, AN karena telah melakukan sejumlah penganiyaan terhadap dirinya semasa kerja.
Namun apa daya, pemanggilan AN, istri Ivan Haz oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, tidak digubris lantaran dalam kondisi sakit.
Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo mengatakan istri anggota DPR RI Ivan Haz, AN mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kekerasan terhadap PRT, Toipah.
“Istrinya Ivan Haz tidak jadi datang. Alasannya karena sakit,” ujar Suparmo saat dikonfirmasi, Selasa (24/11).
Suparmo mengatakan rencananya penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap AN pada hari Kamis (26/11). Hingga saat ini, AN tercatat sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
Suparmo mengatakan penyidik telah memiliki bukti yang cukup berupa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan hasil visum. “Kami sudah amankan CCTV Lift Apartemen,” ujarnya.(mg4/jpnn)
JAKARTA – Kasus kekerasan Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang menimpa Toipah (21) saat ini dalam tahap pemanggilan saksi. Seperti diketahui, Toipah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara