Istri Terlelap, Lelaki Bejat Ini Malah Dobrak Kamar Anak Tiri dan Terjadilah
Sabtu, 04 Februari 2023 – 00:21 WIB

AE (38) tersangka kasus pemerkosaan anak tiri ditangkap polisi.Dok Humas Polda Banten.
"Tersangka AE terancam hukuman 15 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," kata Dasuki. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap AE tersangka kasus pemerkosaan anak tiri yang melakukan aksi bejat ketika istri terlelap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo