Istri Terlelap, Suami Merayap ke Kamar Anak Tiri
Rabu, 04 Mei 2016 – 06:02 WIB

Ilustrasi. Foto: Dokumen Jawa Pos
Ia pun akhirnya mengaku telah dinodai sang ayahnya sendiri, dan telah melakukan hubungan sebanyak lima kali.
Baca Juga:
“Sebenarnya kejadian ini bukan satu dua kali, tapi ini sudah lima kali. Permerkosaan ini dilakukan pelaku sudah mulai bulan Februari lalu. Pelaku sudah kita tangkap,” jelas Kapolsek.
Akibat perbuatanya itu, pelaku dijerat dengan pasal 81, Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, maksimal selama 15 tahun penjara.(618/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI