Istri Terpidana Mati Menangis di Dermaga
jpnn.com - CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap suaminya.
Dewi menilai, suaminya tidak layak dieksekusi karena hanya seorang kurir, bukan gembong narkoba kelas kakap.
Dewi mengatakan bahwa eksekusi sangat menghancurkan masa depan keluarganya.
"Hukuman mati massal yang dilakukan pemerintahan Jokowi menjadi sebuah tolak ukur keadilan atau menjadikan krisis kepercayaan," ujarnya di Dermaga Wijayapura, kemarin.
Dewi yang juga didampingi pengacaranya meminta masyarakat Indonesia yang peduli dengan Hak Asasi Manusia untuk memperjuangkan nasib suaminya.
“Suami saya hanya seorang kurir miskin, dan tidak banyak uang. Ia nekad menjadi kurir karena kami miskin," jelasnya sembari menangis. (RB/sam/jpnn)
CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan