Istri Terpidana Mati Menangis di Dermaga
jpnn.com - CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap suaminya.
Dewi menilai, suaminya tidak layak dieksekusi karena hanya seorang kurir, bukan gembong narkoba kelas kakap.
Dewi mengatakan bahwa eksekusi sangat menghancurkan masa depan keluarganya.
"Hukuman mati massal yang dilakukan pemerintahan Jokowi menjadi sebuah tolak ukur keadilan atau menjadikan krisis kepercayaan," ujarnya di Dermaga Wijayapura, kemarin.
Dewi yang juga didampingi pengacaranya meminta masyarakat Indonesia yang peduli dengan Hak Asasi Manusia untuk memperjuangkan nasib suaminya.
“Suami saya hanya seorang kurir miskin, dan tidak banyak uang. Ia nekad menjadi kurir karena kami miskin," jelasnya sembari menangis. (RB/sam/jpnn)
CILACAP – Dewi Retno Atik (48), istri dari terpidana mati, Namaona Denis, meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa
- Susno Duadji Pastikan Tak Memihak Saat jadi Saksi Ahli di Sidang Sumpah Palsu
- Kemendes Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Majelis Masyayikh Dorong Penghapusan Dikotomi & Diskriminasi Lulusan Pesantren
- Dewi Lestari Berbagi Tips Menjaga Kesehatan Mental untuk Gen Z, Silakan Disimak