Istri Terpidana Mati yang Membunuh Ibu dan Anak Segera Disidang

Sementara suami dari IU sudah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang beberapa waktu lalu.
Terdakwa Randi dalam persidangan mengakui secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri Evita Seprini Manafe dan anaknya Lael Maccabee.
Randi adalah ayah biologis dari Lael dan pernah menjalin hubungan asmara dengan Astri Evita Seprini Manafe.
Pembunuhan ibu dan anaknya itu terjadi pada 27 Agustus 2021. Setelah dibunuh, jenazah korban dikuburkan oleh Randi di hutan Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kasus ini terungkap setelah jenazah ibu dan anak tersebut ditemukan membusuk dalam kantong plastik besar warna hitam pada 30 Oktober 2021 oleh pekerja proyek galian pipa SPAM. (antara/jpnn)
UI, istri dari terpidana mati Randi Badjide segera dilmpahkan ke kejaksaan untuk menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kupang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri