Istri Terpidana Mati yang Membunuh Ibu dan Anak Segera Disidang
Sementara suami dari IU sudah dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kupang beberapa waktu lalu.
Terdakwa Randi dalam persidangan mengakui secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri Evita Seprini Manafe dan anaknya Lael Maccabee.
Randi adalah ayah biologis dari Lael dan pernah menjalin hubungan asmara dengan Astri Evita Seprini Manafe.
Pembunuhan ibu dan anaknya itu terjadi pada 27 Agustus 2021. Setelah dibunuh, jenazah korban dikuburkan oleh Randi di hutan Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kasus ini terungkap setelah jenazah ibu dan anak tersebut ditemukan membusuk dalam kantong plastik besar warna hitam pada 30 Oktober 2021 oleh pekerja proyek galian pipa SPAM. (antara/jpnn)
UI, istri dari terpidana mati Randi Badjide segera dilmpahkan ke kejaksaan untuk menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kupang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Kombes Ariasandy Ungkit 5 Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati