Istri Tersangka Kasus Investasi Robot Trading ATG Siap-Siap, Ya

jpnn.com, MALANG - Istri tersangka kasus investasi Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, Anggie Jessey siap-siap saja.
Polisi sudah mengagendakan memeriksa Anggie Jessey.
"Rencana dilakukan pemeriksaan besok Selasa (14/3)," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin.
Budi menjelaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada istri Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo tersebut pada 10 Maret 2023. Istri Wahyu Kenzo tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Robot Trading ATG.
Hingga saat ini, berdasarkan catatan Polresta Malang Kota sudah diperiksa sembilan orang saksi terkait kasus tersebut.
Para saksi terdiri atas ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka," katanya.
Dalam kasus tersebut, Polresta Malang Kota
Polisi menyita sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, tersangka kasus investasi Robot Trading ATG (Auto Trade Gold).
- Thong Guan Industries Bhd asal Malaysia Resmi Berinvestasi di KIT Batang, Jawa Tengah
- Kapasitas 3 Pimpinan Danantara Tak Perlu Diragukan
- JP Morgan, FTSE Russell, hingga McKinsey Sambut Baik Danantara
- AII: 16 Invensi Hasil Riset GRS 2021-2023 Siap Dihilirisasi
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu