Istri Tersangka Simulator Diperiksa Poltabes Bandung
Kamis, 16 Mei 2013 – 12:05 WIB
JAKARTA - Sylvie Mariani Kusuma Ningrum, istri dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Soekotjo S. Bambang hari ini menjalani pemeriksaan di Poltabes Bandung. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan perampasan yang dilakukan oknum polisi pada sejumlah aset Dalam laporannya, Soekotjo yang adalah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) menyebut oknum polisi bersama dengan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto merampas asetnya. Perampasan aset seluruh perusahaan PT ITI dilakukan oleh polisi lantaran Budi tidak puas dengan kinerja PT ITI. Perampasan itu ditengarai atas perintah Teddy. Sebelum perampasan itu, Soekotjo juga sempat dipukuli Teddy. Video pemukulan atas Soekotjo itu sudah tersebar luas juga di situs Youtube.
"Hari ini istri Soekotjo S Bambang diperiksa sebagai saksi atas laporan Soekotjo," ujar kuasa hukum Soekotjo, Erick Samuel Paat kepada JPNN, Kamis (16/5).
Dalam kasus ini, Soekotjo melaporkan AKBP Tedy Rusmawan cs atas dugaan perampasan hartanya. Teddy dulunya adalah salah satu tersangka dari kasus dugaan korupsi simulator yang ditangani Mabes Polri. Di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Soekotjo menjadi saksi kasus itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sylvie Mariani Kusuma Ningrum, istri dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Soekotjo S. Bambang hari ini menjalani pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus