Istri Tidur, Herman Tergoda Melihat Tubuh Putri Kandung, Astagfirullah!
jpnn.com, PRABUMULIH - Herman Sunata (35) ditangkap di persembunyiannya di Muara Enim, Jumat kemarin.
Ayah bejat tersebut telah memperkosa putrinya sendiri berinisial RA (14) di dalam rumah.
Perbuatan biadab pelaku tidak hanya sekali, tetapi berkali-kali sehingga membuat korban berbadan dua atau hamil.
Korban yang saat ini beratatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu hamil enam bulan.
Dalam aksinya, pelaku mengancam membunuh RA jika melaporkan perbuatannya kepada ibunya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan anak kandung tersebut.
“Pelaku merupakan ayah kandung korban, warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Cambai,” ungkap AKBP Siswandi.
Dia menjelaskan penangkapan Herman Sunata bermula dari laporan ibu korban di SPKT Polres Prabumulih.
Tergoda dengan tubuh putri sendiri, ayah biadab malam-malam memaksa anaknya berbuat terlarang saat istri tidur
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13