Istri Tidur, Herman Tergoda Melihat Tubuh Putri Kandung, Astagfirullah!
Senin, 25 April 2022 – 22:14 WIB

Ilustrasi - ayah perkosa putri kandung. Foto : Ricardo/JPNN com
Dalam laporannya, ibu korban menuturkan putri kandungnya berinisial RA telah diperkosa oleh Herman Sunata, yang tak lain suami pelapor sekaligus ayah kandung korban.
“Peristiwa dialami korban terjadi di rumah korban sejak Oktober 2021 saat ibunya tertidur pulas,” ujar Siswandi.
Ketika pelaku mengetahui perbuatannya dilaporkan korban kepada ibunya, Herman langsung kabur dari rumah.
Tim Gurita dan Unit PPA Polres Prabumulih langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
"Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Siswandi. (palpos/jpnn)
Tergoda dengan tubuh putri sendiri, ayah biadab malam-malam memaksa anaknya berbuat terlarang saat istri tidur
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS