Istri Tidur, SHR Melakukan Perbuatan Biadab

jpnn.com, SERANG - Petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang Kota mengamankan SHR (40) warga Jawilan.
SHR diamankan polisi lantaran mencabuli tiga keponakannya. Peristiwa biadab itu dilakukan tersangka saat sang istri sedang tidur.
“Tersangka kami amankan di rumahnya Kamis kemarin. Tersangka kami amankan atas laporan kasus pencabulan dan pers*tubuhan dengan tiga anak di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma, dilansir dari Radar Banten, Jumat (12/3).
Ketiga perempuan itu berinisial E (18), RR (15) dan RS (14).
David Adhi mengatakan, saat pencabulan terjadi, korban E masih di bawah umur.
“Tersangka dan korban masih mempunyai hubungan keluarga, masih keponakan tersangka,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lebak tersebut didampingi Kanit UPPA Ipda Lambasa Nababan. (radarbanten)
Perilaku SHR, pria 40 tahun ini sangat bejat. Di saat istrinya sedang tidur, dia melakukan perbuatan tak terpuji.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan