Istri TNI AL Ngamar Bersama Pimpinan Media, Tanpa Busana... Nih Fotonya!
jpnn.com - BENGKULU – Hubungan gelap antara EH, 46, yang merupakan karyawati PDAM Bengkulu dan juga istri anggota TNI AL Bengkulu dengan NJ, 48, pimpinan salah satu koran mingguan di Bengkulu berakhir sudah. Kisah asmara terlarang keduanya akhirnya terungkap di kamar 1012 salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu Minggu (8/11) petang. Keduanya digerebek anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dalam kondisi tanpa mengenakan busana.
Penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB itu sempat disaksikan oleh Danlanal Bengkulu, Letkol (P) Muhamad Nizar Gadafi. Kasus inipun akhirnya dilimpahkan ke Polres Bengkulu.
Ya, Sertu Ha, suami EH tidak terima dengan perbuatan istrinya itu. Dia pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Hingga tadi malam, penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu terlihat masih melakukan pemeriksaan terhadap EH dan NJ ini.
Data yang dihimpun Rakyat Bengkulu (JPNN Group) menyebutkan, terbongkarnya hubungan gelap antara EH dan NJ ini sebenarnya sudah lama tercium oleh Sertu Ha.
Kendati sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya selama setahun belakangan ini, namun Sertu Ha tak mampu berbuat banyak karena belum memiliki bukti kuat.
Akhirnya, EH pun menggugat cerai Sertu Ha dengan alasan sudah tidak ada kecocokan lagi.
Namun gugatan cerai pegawai PDAM Bengkulu tersebut belum putus di tingkat pengadilan agama (PA). Sampai akhirnya kabar adanya dugaan hubungan gelap antara EH dengan NJ sampai ke telinga rekan Ha.
Pada Minggu (8/11) sore, diperoleh informasi pasangan gelap ini, akan check in di salah satu kamar hotel di Pantai Panjang. Informasi inipun langsung ditindaklanjuti intel Lanal Bengkulu dan langsung bergerak.
BENGKULU – Hubungan gelap antara EH, 46, yang merupakan karyawati PDAM Bengkulu dan juga istri anggota TNI AL Bengkulu dengan NJ, 48, pimpinan
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground