Istri Umar Patek Salahkan Suami
Sidang Pemalsuan Identitas
Selasa, 08 November 2011 – 03:18 WIB
JAKARTA - Istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husen Luceno, tak mau disalahkan terkait dakwaan pemalsuan identitas yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU). Ruqayyah justru balik menuding Umar Patek yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pemalsuan tersebut karena dirinya merasa tidak tahu menahu. Ternyata, Ruqayyah oleh Umar Patek dibuatkan identitas baru atas nama Fatimah Zahra. Dia membuat paspor dengan nama baru itu agar bisa pergi ke Pakistan. "Terdakwa baru tahu memiliki identitas baru setelah diberi suaminya," katanya.
"Ruqayyah tidak tahu menahu bahwa dia memiliki identitas baru atas nama Fatimah Zahra. Yang mengurus kan suaminya, mestinya yang jadi terdakwa Umar Patek," kata pengacara Ruqayyah, Asludin Hadjani, dalam sidang dengan agenda eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin (7/11).
Baca Juga:
Asluddin juga menuding dakwaan JPU tidak logis. Sebab, JPU menyebut bahwa Ruqayyah adalah warga Filipina. Padaha, jelas-jelas dia adalah warga Indonesia. "Terdakwa tidak mengetahui dan hanya mengikuti keinginan suaminya. Terdakwa hanya menemani suaminya ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husen Luceno, tak mau disalahkan terkait dakwaan pemalsuan identitas yang dituduhkan jaksa penuntut umum
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara