Istri Umar Patek Salahkan Suami

Sidang Pemalsuan Identitas

Istri Umar Patek Salahkan Suami
Istri Umar Patek Salahkan Suami
JAKARTA - Istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husen Luceno, tak mau disalahkan terkait dakwaan pemalsuan identitas yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU). Ruqayyah justru balik menuding Umar Patek yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pemalsuan tersebut karena dirinya merasa tidak tahu menahu.

"Ruqayyah tidak tahu menahu bahwa dia memiliki identitas baru atas nama Fatimah Zahra. Yang mengurus kan suaminya, mestinya yang jadi terdakwa Umar Patek," kata pengacara Ruqayyah, Asludin Hadjani, dalam sidang dengan agenda eksepsi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin (7/11).

Asluddin juga menuding dakwaan JPU tidak logis. Sebab, JPU menyebut bahwa Ruqayyah adalah warga Filipina. Padaha, jelas-jelas dia adalah warga Indonesia. "Terdakwa tidak mengetahui dan hanya mengikuti keinginan suaminya. Terdakwa hanya menemani suaminya ke Kantor Imigrasi Jakarta Timur," katanya.

Ternyata, Ruqayyah oleh Umar Patek dibuatkan identitas baru atas nama Fatimah Zahra. Dia membuat paspor dengan nama baru itu agar bisa pergi ke Pakistan. "Terdakwa baru tahu memiliki identitas baru setelah diberi suaminya," katanya.

JAKARTA - Istri Umar Patek, Ruqayyah binti Husen Luceno, tak mau disalahkan terkait dakwaan pemalsuan identitas yang dituduhkan jaksa penuntut umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News