Istri Ustaz SA Kaget Saat Polisi Datang, Ternyata Suaminya Bukan Cuma Pedagang Buah
Namun, dia pribadi memang tidak begitu mengenalnya.
Terlebih lagi setelah Syamsudin masuk penjara dan belum lama ini bebas.
"Saya tahu rupa dari Ustaz S ketika dia datang ke rumah keluarganya pas saya akan buatkan surat perdamaian ahli waris. Sebelum datang petugas dia sempat berikan pandangan ke keluarganya itu,” jelasnya.
Pengungkapan rumah yang dijadikan tempat produksi sabu-sabu itu merupakan pengembangan atas penangkapan delapan pengedar sabu dengan inisial SRA ,RS, HA, RP, LN, RAK, HD, SH.
Sebagian besar mereka adalah warga Pancor.
Pabrik ini diduga merupakan milik seorang narapidana kasus narkotika yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram yang berlokasi di Kuripan, Lombok Barat. Ia adalah Yusuf atau biasa disapa Jenderal yang divonis pidana penjara selama sepuluh tahun dan kini baru dijalaninya selama empat tahun.
Syamsudin alias Ustaz dijanjikan upah Rp 100 Juta dalam sebulan oleh Jenderal.
Dalam bekerja, Ustaz ini tidak sendirian. Ia ditemani oleh rekannya yaitu Riswadi. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, pabrik ini baru dijalankan selama sebulan. (lie/rl/jpnn)
Istri Syamsudin alias Ustaz SA berharap kasus ini menjadi pelajaran buat suaminya.
Redaktur & Reporter : Adek
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu