Istri Ustaz SA Kaget Saat Polisi Datang, Ternyata Suaminya Bukan Cuma Pedagang Buah

Namun, dia pribadi memang tidak begitu mengenalnya.
Terlebih lagi setelah Syamsudin masuk penjara dan belum lama ini bebas.
"Saya tahu rupa dari Ustaz S ketika dia datang ke rumah keluarganya pas saya akan buatkan surat perdamaian ahli waris. Sebelum datang petugas dia sempat berikan pandangan ke keluarganya itu,” jelasnya.
Pengungkapan rumah yang dijadikan tempat produksi sabu-sabu itu merupakan pengembangan atas penangkapan delapan pengedar sabu dengan inisial SRA ,RS, HA, RP, LN, RAK, HD, SH.
Sebagian besar mereka adalah warga Pancor.
Pabrik ini diduga merupakan milik seorang narapidana kasus narkotika yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram yang berlokasi di Kuripan, Lombok Barat. Ia adalah Yusuf atau biasa disapa Jenderal yang divonis pidana penjara selama sepuluh tahun dan kini baru dijalaninya selama empat tahun.
Syamsudin alias Ustaz dijanjikan upah Rp 100 Juta dalam sebulan oleh Jenderal.
Dalam bekerja, Ustaz ini tidak sendirian. Ia ditemani oleh rekannya yaitu Riswadi. Berdasarkan pengakuan dari pelaku, pabrik ini baru dijalankan selama sebulan. (lie/rl/jpnn)
Istri Syamsudin alias Ustaz SA berharap kasus ini menjadi pelajaran buat suaminya.
Redaktur & Reporter : Adek
- Tas Lebaran
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai