Istri Wakapolsek Diduga Terlibat Penimbunan BBM

Istri Wakapolsek Diduga Terlibat Penimbunan BBM
Istri Wakapolsek Diduga Terlibat Penimbunan BBM

jpnn.com - PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah terus melakukan pendalaman kasus, usai diamankannya 2.800 liter solar dan premium yang ditimbun EL (40). EL sendiri disebut-sebut sebagai istri Wakapolsek berpangkat Bripka.

Namun, saat ini Polda Kalteng belum bisa memastikan EL istri anggota polisi di Polsek Tumbang Jutuh, GunungMas, berinisial TM. Untuk memastikan kepemilikan hingga modus di balik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) itu, Polda Kalteng memanggil yang bersangkutan.

Dirkrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Yayat R Hidayat mengatakan, rencananya Senin (3/11), EL diperiksa Sub Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Pasalnya, ditemukannya BBM yang diduga ilegal itu saat isu kenaikan harga semakin merebak.

“Ya, Senin baru akan diperiksa. Tentang keterkaitan oknum polisi, belum sampai di sana,” ucap Yayat kepada Kalteng Pos (Grup JPNN), Sabtu (1/11).

Yayat menegaskan pihaknya belum bisa mendalami sampai dugaan keterkaitan oknum polisi. Sebab, lanjut dia, saat didatangi anggota polisi militer TNI, EL sedang dalam kondisi tidak sehat. “Saat pemeriksaan nanti mungkin pihak penyidik akan memeriksa ke arah sana (keterlibatan oknum polisi),” tutup Dirkrimsus Polda Kalteng.

Sementara itu, Komandan Denpom XII/2 Plk Letkol CPM Sigit Himawan Sutanto mengatakan, diamankannya solar dan bensin itu berawal adanya laporan masyarakat ke pihaknya.

“Ya hanya menjalankan tugas saja karena memang ada laporan masyarakat ke pihak Denpom, maka sebagai aparat kami wajib menindak lanjuti,” jawabnya.

Sebelumnya, Ketua RT 08 Jalan Hiu Putih, Simbolman, menyampaikan laporan atas dasar keluhan masyarakat, terkait adanya dugaan praktik bisnis BBM ilegal. “Ya saya ada melapor ke pihak aparat kepolisian, namun tidak ada tindak lanjut maka saya melaporkan hal ini ke Denpom, diduga BBM skala besar ini milik EL, dan juga diduga isteri dari anggota kepolisian yang bertugas di wilayah GunungMas,” ujar Simbolman. (okt/abe)


PALANGKARAYA - Polda Kalimantan Tengah terus melakukan pendalaman kasus, usai diamankannya 2.800 liter solar dan premium yang ditimbun EL (40). EL


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News