Istri Wako Tomohon jadi Saksi Kasus Suami
Rabu, 03 November 2010 – 21:12 WIB
JAKARTA--Walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar alias Epe kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/11). Menariknya, dalam pemeriksaan kali ini, istri Epe, Jeane Montolalu juga dipanggil sebagai saksi.
Sumber resmi JPNN di KPK menyebutkan, kehadiran Jeane untuk memberikan keterangan terkait tournament of flower (ToF). Sebagai ketua PKK Tomohon, Jean diduga tahu tentang penggunaaan dana untuk kegiatan ToF tersebut.
Baca Juga:
"Tersangka dikonfrontir dengan saksi untuk masalah ToF," ucapnya. Sementara itu Jubir KPK Johan Budi membenarkan kalau Epe dan Jeane sama-sama diperiksa penyidik. "Ibu Jeane memberikan keterangan sebagai saksi atas tersangka Jefferson Rumajar," ujarnya.
Sekedar diketahui, Epe ditetapkan tersangka pada Juli 2010 dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD Tomohon tahun anggaran 2006/2008. Dia kemudian ditahan KPK di Rutan Cipinang pada 22 September. Hingga hari ini, Epe menjalani masa perpanjangan tahanan kedua (40 hari). (esy/jpnn)
JAKARTA--Walikota Tomohon terpilih Jefferson Rumajar alias Epe kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/11). Menariknya, dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis