Istri yang Suaminya Ditembak Mati Beri Kesaksian di Polda Sumbar

jpnn.com, PADANG - Istri DPO berinisial D yang menjadi korban meninggal dunia akibat penembakan yang dilakukan oknum kepolisian di Kabupaten Solok Selatan, memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sumatera Barat, Selasa (2/2) pagi.
Kuasa hukum korban, Guntur Abdurrahman, mengatakan penyidik Polda Sumbar hari ini sudah bertindak dengan cepat, yaitu masuk ke tahap penyidikan dengan cara memeriksa dan mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa tersebut.
Menurut dia, ketiga keluarga korban yang diminta keterangan ini berada di lokasi kejadian saat proses penangkapan dan istrinya juga sempat merekam video.
"Istri korban yang melihat langsung suaminya ditembak mati dan sempat merekam video yang viral itu. Kemudian dua keponakan korban yang berada di rumah juga melihat orang segerombolan datang yang kemudian diketahui polisi," katanya di Padang, Selasa (2/2).
Keluarga korban DPO berinisial D sendiri mendatangi Mapolda Sumbar sekitar pukul 10.15 WIB dan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Keluarga yang datang adalah istri, dan dua orang keponakan korban berinisial D.
Istri korban membawa anaknya dan ketika masuk ke Mapolda langsung naik ke lantai empat.
Dia kemudian masuk ke ruangan penyidik Subdit 1 Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar.
Sementara itu pelaku penembakan Brigadir KS sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Sumbar akibat kasus tersebut.
Istri D memberikan keterangan kepada Polda Sumbar terkait kasus penembakan oknum polisi terhadap suaminya. Polisi tengah menyidik kasus penembakan ini.
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- Jelaskan Kronologi Penembakan, Anak Bos Rental Menangis
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- Komisi III DPR Dalami Dugaan Perlindungan Kapolda Kalbar terhadap Anggotanya