Istri yang Suaminya Ditembak Mati Beri Kesaksian di Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Brigadir KS sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan penembakan yang mengakibatkan DPO berinisial D meninggal dunia.
"Kami sudah lakukan gelar perkara dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka sesuai dengan laporan dari istri korban," katanya.
Ia mengatakan Brigadir KS akan menjalani proses persidangan untuk memutuskan kasus tersebut, dan apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya juga akan melakukan sidang kode etik.
"Kami tunggu proses persidangan dan nanti yang bersangkutan juga akan diproses secara etik sesuai aturan institusi," kata dia.
Sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, Sumbar, pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemicu aksi itu diduga karena DPO berinisial D meninggal dunia diduga setelah ditembak oleh petugas kepolisian yang akan menangkap pelaku tersebut. (antara/jpnn)
Istri D memberikan keterangan kepada Polda Sumbar terkait kasus penembakan oknum polisi terhadap suaminya. Polisi tengah menyidik kasus penembakan ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang