Isu Bakso Babi untuk Dorong Pengesahan RUU Jaminan Halal
Rabu, 19 Desember 2012 – 13:47 WIB

Isu Bakso Babi untuk Dorong Pengesahan RUU Jaminan Halal
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai maraknya penggunaan daging babi sebagai bahan oplosan bakso tak akan meluas jika sertifikasi halal memiliki payung hukum yang tegas. Jika memiliki payung hukum, MUI yakin bisa melakukan sertifikasi dengan agresif. Selama ini, sambung Lukman, pembahasan RUU jaminan halal masih berkutat pada status hukum sertifikasi. MUI dan DPR belum sepakat apakah sertifikasi halal nantinya diwajibkan atau tetap sukarela seperti saat ini.
Oleh karenanya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanuh Hakim berharap RUU Jaminan Halal segera disahkan. Dengan undang-undang tersebut maka MUI tidak akan ragu untuk menjemput bola dalam melakukan sertifikasi.
"Kalau nggak ada itu (UU), ya kita nggak punya wewenang. Nanti sifatnya MUI premanisme, kan nggak enak kalau disebut begitu kan," ucap Lukman kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai maraknya penggunaan daging babi sebagai bahan oplosan bakso tak akan meluas jika sertifikasi halal
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit
- Bea Cukai Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Pulau Bangka, Ini Modus Pelaku
- Pernyataan Terbaru Bu Rini soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Alhamdulillah
- Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT Mulai Cair Juli, Wawali Iswar Ungkap Harapan Ini
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa