Isu Begu Ganjang Berujung Perusakan Rumah Warga, Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka

Saat ini kata Sumiharto, orangtuanya harus tinggal berpindah-pindah dari satu rumah anaknya ke rumah anaknya yang lain.
“Saat ini orangtua kami berada di Duri. Kami minta rumah kami yang dirusak bisa dibangun kembali. Begitu juga barang yang dijarah, diganti. Demi harga diri dan memulihkan nama baik, kami berharap bisa kembali ke kampung halaman,” harapnya.
Sumiharto juga mengungkapkan, saat ini oknum-oknum yang menuduh orang tuanya memelihara begu ganjang masih terus mengintimidasi keluarga mereka, termasuk ayah angkatnya bermarga Sinaga.
Baca Juga: Oknum Anggota Dewan Ditangkap Polisi saat Kunker ke Jakarta, Idris Hadi: Bukan Terkait Narkoba
“Begitu juga dengan 3 gubuk di ladang serta tanaman kami dibakar dan dirusak mereka. Kami meminta Kepolisian mengusut tuntas dan menyeret semua pelaku. Kami juga mendengar ada salah satu kelompok tertentu diduga turut mendanai para pelaku untuk merusak dan mengintimidasi keluarga saya, kami minta mereka juga turut diusut,” tandasnya. (rud/sumutpos.co)
Polres Dairi meringkus 10 orang terduga pelaku perusakan rumah milik keluarga Jamapor Sagala di Dusun Jumala, Desa Pegagan 2, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Farhan Sayangkan Ulah Massa Merusak Fasum hingga Bank
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- 3 Warga Perusak Fasilitas di CGC Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Satunya Anggota DPRD