Isu Jokowi Melakukan Reshuffle Kabinet Mencuat Lagi, Johnny NasDem Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johhny Gerard Plate merespons isu soal reshuffle kabinet yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Johnny menyatakan Partai NasDem menghormati Presiden Jokowi apabila melakukan reshuffle kabinet.
Menurut dia, Presiden Jokowi bisa saja melakukan reshuffle ketika membutuhkan penyempurnaan dalam struktur pemerintahan.
"Apabila Bapak Presiden melihat perlu ada penyempurnaan, perubahan posisi dalam rangka mengantisipasi perubahan geostrategis dan perubahan tantangan dunia terhadap Indonesia, maka itu kita hormati," ujar Johnny di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (13/6).
Menteri komunikasi dan informatika itu juga mengaku belum tahu waktu pelaksanaan reshuffle kabinet dan siapa menteri yang akan dicopot dari jabatannya.
"Sekali lagi, ini bukan normatif. Yang sebenarnya, sikap Partai Nasdem dari awal membentuk kabinet, merombak kabinet, mengubah kabinet adalah hak prerogratif presiden,” ungkapnya. “Kami menghormati hak prerogratif presiden seutuhnya," tegas anak buah Surya Paloh di Partai NasDem, itu.
Dia menyebutkan saat ini pemerintahan memiliki banyak tantangan, mulai dari Covid-19 hingga perubahan geostrategis yang berdampak pada dunia dan Indonesia secara domestik, baik terkait dengan pangan, energi, bahkan ekonomi. "Sehingga evaluasi-evaluasi itu dilakukan oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Saat disinggung soal bagaimana jika menteri dari Partai NasDem yang diganti, Johnny tidak menjawab secara gamblang.
Johnny Gerard Plate, Sekjen Partai NasDem, merespons isu Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet. Begini kalimatnya.
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Taspen Serahkan Manfaat Pensiun dan THT kepada Eks Menteri & Petinggi Negara