Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Begini Komentar Keras Wagub Ariza

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono.
Menurut Ariza, dirinya akan mengecek oknum dan pihak yang dituduhkan terlibat dalam jual beli jabatan itu.
“Prinsipnya kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali,” ucap Wagub Ariza saat dihubungi, Rabu (24/8).
Mantan anggota DPR itu pun mengancam bakal memberikan sanksi apabila ada yang melakukan hal tersebut.
“Siapa pun yang melakukan itu, yang tidak sesuai (aturan) tentu akan mendapatkan sanksi,” tegasnya.
Sebelumnya, Gembong Warsono membeberkan adanya praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Saat itu, Gembong menyebutkan bahwa banyak persoalan jual beli jabatan.
“Sudah berapa oknum saya temukan, orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser ke naik sedikit saja minta Rp 60 juta,” ucap Gembong dikutip dari akun TikTok @fraksipdipjkt, Rabu.
Wagub Ariza menanggapi isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuanga Gembong Warsono.
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Berhalalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Jual Beli Jabatan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa