Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Begini Komentar Keras Wagub Ariza
Rabu, 24 Agustus 2022 – 23:56 WIB
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat.
Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp juta hingga Rp 250 juta.
“(Kalau camat) ya sekitar Rp 200 juta, ya Rp 250 juta, kalau Rp 2,5 juta beli rokok saja enggak cukup,” kata dia.
Wagub Ariza menanggapi isu jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuanga Gembong Warsono.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem