Isu Korupsi Alquran Picu Konflik di Kemenag
Rabu, 27 Juni 2012 – 07:20 WIB
JAKARTA – Terus berkembangnya isu korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat lembaga pemerintahan itu terpukul hebat. Konflik internal pada lembaga berfalsafah Ikhlas Beramal itu tak terhindari. Dia meminta situasi yang tengah terjadi ini tak membuat konflik internal berkembang. Kondisi itu harus dapat mengantarkan seluruh jajaran Kemenag lebih introspeksi diri. Meskipun kebenaran terhadap kabar temuan tersebut masih belum terang.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meminta seluruh jajaran Kemenag tidak terpengaruh dengan kabar pemberitaan isu korupsi Alquran tersebut. Persoalan itu tak boleh membuat kinerja dan semangat memberikan pelayanan mengendur. ”Jangan sampai isu itu membuat bawahan tidak percaya pada pimpinan. Jangan sampai isu korupsi itu telah memecah keharmonisan internal pegawai,” tegasnya menanggapi kabar korupsi pengadaan Alquran di Kemenag, Jakarta, Selasa (26/6).
Baca Juga:
Menurutnya, temuan KPK yang menyebut ada penyimpangan anggaran dalam pengadaan Alquran memang sangat memukul siapa saja di Kemenag. Temuan tersebut seolah-olah telah merusak hasil kerja keras semua pegawai. Bahkan, keberhasilan Kemenag meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK pun tak berarti. Prestasi WTP yang menjadi idaman semua lembaga pemerintahan tersebut tak begitu lagi berarti. ”Bayangkan belum lagi seminggu prestasi WTP itu diraih, tiba-tiba kabar korupsi tersebut datang. Sungguh memukul hati semua pegawai,” ucap Ketua Umum PPP ini.
Baca Juga:
JAKARTA – Terus berkembangnya isu korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) telah membuat lembaga pemerintahan itu terpukul
BERITA TERKAIT
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif
- Zulhas: Pemerintah Salurkan 160 Ribu Ton Beras Untuk 16 Juta KPM