Isu Krusial Belum Putus, RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna
Rabu, 11 April 2012 – 02:24 WIB
JAKARTA - Setelah melalui pembahasan yang alot dan panjang hingga tertudan selama sepekan, akhirnya Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) ditandatangani untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR, yang dijadwalkan Rabu (11/4) ini. Draf tersebut ditandatangi seluruh fraksi di DPR dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu. Arif Wibowo.
Namun masih ada beberapa masalah yang belum sepakat dibahas. "Saya kira soalnya (perbedaan) jelas, mulai isu sistem pemilu, kuota kursi, PT (parliamentary threshold) dan konversi suara," kata Arif usai rapat Pansus di gedung DPR RI, Selasa (10/4) malam.
Menurutnya, di paripurna itu pula akan ditentukan perbedaan yang belum mencapai kesepakatan. "Kita minta paripurna untuk menyelesaikan seluruh perebedaan fraksi-fraksi untuk bisa diambil keputusan tunggal," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menambahkan, tidak perlu lagi rapat konsultasi dengan Pimpinan DPR untuk membahas masalah perbedaan pandangan antarfraksi. "Jika ini dilaporkan kepada paripurna rasanya tidak ada urgensi lagi rapat konsultasi dengan pimpinan DPR," ucapnya.
JAKARTA - Setelah melalui pembahasan yang alot dan panjang hingga tertudan selama sepekan, akhirnya Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu)
BERITA TERKAIT
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat