Isu Krusial Belum Putus, RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna
Rabu, 11 April 2012 – 02:24 WIB
Jika di paripurna tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat, maka lazimnya akan dilakukan lobi-lovi dan voting. Soal isu apakah voting akan dilakukan satu paket atau isu perisu, kata Arif, paripurnalah yang menentukan. "Tapi semuanya tergantung paripurna," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui pembahasan yang alot dan panjang hingga tertudan selama sepekan, akhirnya Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik