Isu Krusial Belum Putus, RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna
Rabu, 11 April 2012 – 02:24 WIB

Isu Krusial Belum Putus, RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna
Jika di paripurna tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat, maka lazimnya akan dilakukan lobi-lovi dan voting. Soal isu apakah voting akan dilakukan satu paket atau isu perisu, kata Arif, paripurnalah yang menentukan. "Tapi semuanya tergantung paripurna," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui pembahasan yang alot dan panjang hingga tertudan selama sepekan, akhirnya Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang