Isu Krusial Belum Putus, RUU Pemilu Dibawa ke Paripurna
Rabu, 11 April 2012 – 02:24 WIB
Jika di paripurna tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat, maka lazimnya akan dilakukan lobi-lovi dan voting. Soal isu apakah voting akan dilakukan satu paket atau isu perisu, kata Arif, paripurnalah yang menentukan. "Tapi semuanya tergantung paripurna," pungkasnya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah melalui pembahasan yang alot dan panjang hingga tertudan selama sepekan, akhirnya Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jawab Aspirasi Masyarakat, Ini 8 Program Unggulan ASR-Hugua untuk Wujudkan Sultra Maju
- Survei: 51,9 Persen Warga Cilegon Tidak Puas Tehadap Kinerja Helldy Agustian
- Agustiar Sabran Mampu Memimpin Kemajuan Kalteng dan Menyejahterakan Rakyat
- Pendukung Anies Bentuk Relawan PA'DOEL, Lalu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
- HUT ke-24 Banten, HMI Serang Serukan Lawan Politik Dinasti
- Bawaslu Rilis Sejumlah Larangan di Masa Kampanye, Simak