Isu Kudeta AHY Hanya Playing Victim?
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Ahmad Yahya membantah adanya keterlibatan pihak eksternal dalam gerakan kudeta yang disampaikan kubu AHY.
Ia juga mengatakan, usulan kongres luar biasa (KLB) yang disebut-sebut AHY sebagai tindakan inkonstitusional, merupakan hal yang sah dan diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Menurutnya, dalam usulan KLB, dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD) menjadi pemegang hak suara sepenuhnya, sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hanya memiliki satu suara.
"Saya kira apabila itu dilarang menjadi satu hal yang tabu, maka yang bersangkutan tidak memahami aturan dan asas dalam berorganisasi," pungkas Ahmad Yahya.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Isu rencana mengudeta AHY dari kursi ketum Partai Demokrat disebut hanya sebuah playing victim
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Jubir PD: Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
- Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia