Isu Kudeta AHY Hanya Playing Victim?

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Ahmad Yahya membantah adanya keterlibatan pihak eksternal dalam gerakan kudeta yang disampaikan kubu AHY.
Ia juga mengatakan, usulan kongres luar biasa (KLB) yang disebut-sebut AHY sebagai tindakan inkonstitusional, merupakan hal yang sah dan diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Menurutnya, dalam usulan KLB, dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD) menjadi pemegang hak suara sepenuhnya, sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hanya memiliki satu suara.
"Saya kira apabila itu dilarang menjadi satu hal yang tabu, maka yang bersangkutan tidak memahami aturan dan asas dalam berorganisasi," pungkas Ahmad Yahya.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Isu rencana mengudeta AHY dari kursi ketum Partai Demokrat disebut hanya sebuah playing victim
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans