Isu Liar Menyebut Bharada E Hanya Tumbal, Andreas Menantang
jpnn.com, JAKARTA - Beredar isu liar yang menyebut Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E hanya dijadikan 'tumbal' dalam kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E telah berstatus tersangka kasus kematian Brigadir J yang konon akibat tembakan rekannya itu, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga juga mengaku sudah mendengar isu liar tersebut.
Dia menantang agar isu tersebut dibuktikan agar tidak hanya sekadar menjadi spekulasi liar.
"Kalau misalnya dibilang cuma 'tumbal', ya silakan dibuktikanlah," kata Andreas saat dihubungi, Jumat (5/8).
"Artinya sekarang-sekarang ini terutama dari tim penasihat hukumnya yang saya sering dengar, dari pihak-pihak lain juga itu banyak sekali tuduhan-tuduhannya," sambungnya.
Andreas mengimbau masyarakat tidak menggubris isu-isu liar terkait kliennya tersebut.
Menurut Andreas, Bharada E juga manusia biasa yang memiliki keluarga.
Andreas Nahot Silitonga menanggapi isu yang menyebut Bharada E hanya tumbal dalam kasus kematian Brigadir J. Dia menyampaikan tantangan.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata