Isu Menteri Perkosa TKW Guncang Malaysia
Tunggu Laporan, KBRI belum Bertindak
Kamis, 06 Januari 2011 – 05:15 WIB
Secara terpisah, Migrant Care tampaknya belum akan memberikan keterangan terkait informasi itu. Baik Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah maupun Analis Kebijakan publik Migrant Care Wahyu Susilo ketika berupaya dihubungi juga tampak irit bicara. Keduanya menolak berkomentar dan mengatakan masih melakukan konsolidasi internal terkait masalah ini.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Faisol Riza mengatakan belum ada informasi dan laporan yang detail terkait isu ini. Karena ini menyangkut nama pejabat tinggi dan dinilai berunsur politis, pihaknya akan menunggu laporan lengkap dan data yang akurat sebelum mengambil tindakan. "Ini isu yang pelik jadi Kemenakertrans akan berhati-hati," ujarnya.
Walaupun begitu, kata Faisol, sebagai otoritas tenaga kerja tertinggi di Indonesia, pihaknya tetap akan memprioritaskan perlindungan TKI dan mengacu pada norma hukum yang berlaku di Malaysia. Kapanpun ada fakta dan data yang akurat terkait tuduhan itu, Kemenakertrans akan segera memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada korban. (zul)
JAKARTA - Moratorium atau penghentian sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia yang berlangsung sejak 25 Juni 2009 mulai memberi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik