Isu Netralitas Polri Diduga Akal-akalan Parpol demi Cari Simpati
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kalimantan Timur Rendy Zulkarnain menilai tudingan Polri tak netral dalam Pemilu 2024 sekadar isu yang dibuat oleh kelompok tertentu.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak baik untuk pendidikan politik.
Dia mengungkapkan, tudingan harus berdasarkan bukti kuat, bukan sekadar isu belaka. Dia lalu menyinggung jangan sampai pihak yang menggaungkan isu ini bertujuan sekadar mencari simpati publik terhadap partai tertentu.
Soal netralitas menurutnya hal baik untuk disampaikan kepada publik karena bagian dari pendidikan politik, agar juga masyarakat turut mengawasi proses pemilu.
“Namun, jika hanya sekadar dari isu ke isu untuk sekadar meningkatkan simpatik publik terhadap partai itu, malah masyarakat bisa balik memberikan persepsi negatif, partai itu dianggap sekadar mencari panggung semata, mencari perhatian publik semata, ini malah blunder,” jelas Rendy.
Ia juga mewanti-wanti dampak bagi partai politik yang kerap memainkan isu netralitas. Dia khawatir pemilih atau warga yang mempunyai hak suara di Pemilu 2024 malah akan berpikir negatif pada kedua calon yang diusung partai itu.
“Netralitas saat ini ditujukan kepada supporting bodies dari eksekutif, yakni Polri. Sebab, dikhawatirkan institusi ini digunakan oleh penguasa politik sebagai alat untuk membantu kemenangan di Pemilu Serentak 2024 ini, oleh sebab itu DPR mengusulkan dibentuk Panja Netralitas Polri,” kata Rendy.
“Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Tentu saja, langkah ini diserahkan kepada DPR jika ingin membuat Panja Netralitas Polri, hanya saja harus jelas maksud dan tujuannya.” sambungnya.
Tudingan tak berdasar terkait netralitas Polri dinilai tidak baik untuk pendidikan politik masyarakat
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT