Isu Pelecehan Seksual di Satpol PP
Kamis, 20 Januari 2011 – 09:09 WIB
BANDA ACEH – Sejak beberapa hari terakhir berkembang isu lewat pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang menyebutkan bahwa seorang unsur pimpinan di kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh telah melakukan pelecehan seksual (Asusila) terhadap seorang perempuan berinilai At (20) yang sedang menjalani pemeriksaan akibat tersangkut kasus mesum. Keduanya kini telah dijemput oleh orang tua mereka masing – masing untuk kemudian permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Berdasarkan keterangan dari para saksi, keduanya sebelum ditangkap warga, hanya duduk didepan teras rumah. Tidak melakukan hal yang dilarang oleh agama.
Menggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Drs H Marzuki A MM menyebutkan bahwa isu yang berkembang lewat SMS tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan. "Tidak ada pelecehan seksual. Indikasi kearah sana juga tidak ada," ujarnya, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Namun demikian, Marzuki membenarkan bila pihaknya menangani kasus pelanggaran syariat yang dilakukan perempuan berinisial At pada Sabtu (15/1) yang ditangkap bersama pacarnya di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Sejak beberapa hari terakhir berkembang isu lewat pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang menyebutkan bahwa
BERITA TERKAIT
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut