Isu Pelecehan Seksual di Satpol PP
Kamis, 20 Januari 2011 – 09:09 WIB
BANDA ACEH – Sejak beberapa hari terakhir berkembang isu lewat pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang menyebutkan bahwa seorang unsur pimpinan di kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh telah melakukan pelecehan seksual (Asusila) terhadap seorang perempuan berinilai At (20) yang sedang menjalani pemeriksaan akibat tersangkut kasus mesum. Keduanya kini telah dijemput oleh orang tua mereka masing – masing untuk kemudian permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Berdasarkan keterangan dari para saksi, keduanya sebelum ditangkap warga, hanya duduk didepan teras rumah. Tidak melakukan hal yang dilarang oleh agama.
Menggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan WH Drs H Marzuki A MM menyebutkan bahwa isu yang berkembang lewat SMS tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan. "Tidak ada pelecehan seksual. Indikasi kearah sana juga tidak ada," ujarnya, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Namun demikian, Marzuki membenarkan bila pihaknya menangani kasus pelanggaran syariat yang dilakukan perempuan berinisial At pada Sabtu (15/1) yang ditangkap bersama pacarnya di kawasan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Sejak beberapa hari terakhir berkembang isu lewat pesan singkat atau Short Message Service (SMS) yang menyebutkan bahwa
BERITA TERKAIT
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang