Isu Pemilu 2024 Menyerap Energi Bangsa, Forum 2045: Akademisi Harus Bersatu
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum 2045 Untoro Hariadi mengatakan saat ini muncul kekhawatiran dari akademisi bahwa energi masyarakat politik lebih banyak terserap ke isu Pemilu 2024.
Sebab, 2024 bukan saja menjadi tahun politik di mana Indonesia bakal memiliki Presiden baru.
Tahun tersebut juga menjadi tahun terakhir berlakunya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional 2005-2025, yang ditetapkan melalui UU No 17 Tahun 2007 pada era pemerintahan SBY.
Sejumlah guru besar dan akademisi se-Indonesia yang berhimpun dalam Forum 2045 berencana menggelar “Simposium Nasional Rencana Pembangunan 2045” pada Oktober mendatang di Jakarta.
“Kalangan akademisi bersama seluruh elemen bangsa harus berkolaborasi dalam penyusunan cetak biru pembangunan Indonesia ke depan. Apalagi, rencana pembangunan ke depan bermakna sangat strategis karena pada 2045 usia Indonesia tepat seabad,” kata Untoro, dalam keterangannya, Kamis (1/9).
Menurut Untoro, di usia republik yang mendekati seratus tahun ini, publik perlu mengevaluasi sejauh mana bangsa ini bisa mencapai tujuan-tujuan bernegara sebagai tercantum dalam UUD 1945.
“Jika memang masih banyak tujuan berbangsa yang belum terengkuh, kita perlu bersama-sama memikirkan strategi yang tepat agar cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur itu bisa tercapai,” lanjutnya.
Untoro menyebut penyusunan rencana pembangunan, apalagi yang berdimensi panjang, seharusnya melibatkan lebih banyak kalangan.
Ketua Forum Untoro Hariadi mengatakan saat ini muncul kekhawatiran dari akademisi bahwa energi masyarakat politik lebih banyak terserap ke isu Pemilu 2024.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan