Isu Penculikan Anak Marak di Medsos, Edi Kamtono Minta Warga Cerdas Memilah Informasi
jpnn.com - PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakatnya agar tidak mudah menyebarluaskan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya
Edi Rusdi Kamtono menyampaikan itu merespons maraknya isu penculikan anak akhir-akhir ini di Kota Pontianak sebagaimana yang tersebar di media sosial.
"Maraknya isu penculikan anak di media sosial yang selama ini menyebar luas itu hanya isu saja. Dari informasi kepolisian bahwa informasi yang beredar belum bisa dipastikan kebenarannya,” kata Edi, Jumat (3/2).
Menurut Edi, di era teknologi sekarang ini, siapa pun bisa dengan mudah membagikan atau mengirim informasi-informasi melalui perangkat teknologi seperti smartphone.
Oleh karena itu, Edi mengimbau warga agar tidak mudah menyebarkan informasi berkaitan isu penculikan anak, tanpa mengetahui fakta atau kebenaran dari kabar yang dibaca atau diterima tersebut.
“Saya minta masyarakat harus cerdas dalam memilah informasi, mana yang benar dan mana yang hoaks. Tidak asal share atau membagikan informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Edi.
Menurut Edi, literasi digital diperlukan untuk memudahkan setiap orang berselancar di dunia malah. Tidak kalah penting, Edi pun mengajak pengguna medsos mampu memilah informasi yang positif atau negatif.
"Pentingnya literasi digital ini merupakan upaya untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan medsos supaya tidak salah langkah," katanya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanggapi maraknya isu penculikan anak di medsos. Dia meminta masyarakatnya cerdas memilah informasi.
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online
- Lawan Hoaks di Indonesia, TikTok Memperkenalkan Fitur Keamanan
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Kasus Hoaks Hamil di Luar Nikah Aaliyah Massaid Lanjut Gelar Perkara