Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
Selasa, 27 April 2010 – 02:15 WIB
Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
TARAKAN - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyarankan agar 5 daerah pengusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), secara serius menggunakan isu perbatasan sebagai pertimbangan penting bagi perjuangan kelahiran provinsi baru. Dengan terlepas dari Kaltim, lanjut Adhariani, permasalahan panjangnya rentang koordinasi dan birokrasi perbatasan bisa dipangkas bahkan hilang. Pemprov Kaltara bersama Pemkab Nunukan bisa langsung mengambil langkah cepat, misalnya untuk penanganan pengusiran TKI yang sampai kini masih sering terjadi oleh pemerintah Malaysia.
Alasannya, menurut Ketua Sub Komite IA (bidang pemekaran daerah), Adhariani, pemerintah pusat selama ini dinilai tak maksimal mengurusi perbatasan beserta segala permasalahannya mulai dari TKI, ekonomi, sosial, dan pertahanan.
Andhariani yakin, dengan lebih mengajukan isu perbatasan, usulan Kaltara dari masyarakat Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Malinau, bisa diperhatikan pemerintah dan DPR RI. "Sebab perbatasan negara itu menyangkut keutuhan dan harga diri NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai negara yang berdaulat. Apalagi syarat teknis Kaltara, menurut kami sudah lengkap sembilan puluh persen," kata Adhariani, beberapa saat sebelum terbang menuju Tarakan dari Bandara Temindung, Samarinda, Senin (26/4).
Baca Juga:
TARAKAN - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyarankan agar 5 daerah pengusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Lebaran, Jalur Nagreg Ramai Kendaraan Menuju Tempat Wisata di Pangandaran
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Kepri
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025