Isu Perbatasan Modal Perjuangkan Provinsi Kaltara
Selasa, 27 April 2010 – 02:15 WIB
Hasil peninjauan lapangan ini nantinya akan dilaorkan ke pimpinan DPD untuk kemudian menjadi bahan paripurna. Jika usulan Kaltara disetujui, DPD kemudian mengajukan ke DPR RI sebagai aspirasi. DPR tak bisa menolak usulan ini karena bisa dituding melanggar konstitusi.
Kedatangan 8 anggota DPD ke Tarakan mendapat sambutan ribuan masyarakat dan ormas begitu mendarat di Bandara Juata. Sepanjang jalan, sambil mengacung-acungkan spanduk dan poster, masyarakat meminta DPD agar ikut memperjuangkan usulan yang sudah muncul sejak tahun 2000 itu. (pra/jpnn)
TARAKAN - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyarankan agar 5 daerah pengusul pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami