Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi Mencuat Lagi, Rizky: Khalayak menjadi Saksi
![Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi Mencuat Lagi, Rizky: Khalayak menjadi Saksi](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/10/17/terdakwa-kasus-pembunuhan-berencana-terhadap-brigadir-nopria-siv2.jpg)
Dugaan perselingkuhan itu disebut menjadi pemicu pemembakan terhadap Brigadir J.
JPU menyampaikan hal itu saat membacakan tuntutan terhadap Kuat pada Senin (16/1).
JPU sebelumnya memohon agar majelis hakim menolak pleidoi Kuat Ma'ruf dan menjatuhkan vonis hukuman delapan tahun penjara.
"Menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf," kata JPU Rudi Irmawan di ruang sidang.
Jaksa meyakini sopir sekaligus asisten rumah tangga di keluarga Ferdy Sambo itu terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Kuat Ma'ruf merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Empat terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.
Mereka diyakini melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (cr3/jpnn)
Mencuat lagi isu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan korban Brigadir J. Simak duplik tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!