Isu PHK Besar di Industri Tekstil, Kemenkeu Beberkan Sejumlah Fakta

Isu PHK Besar di Industri Tekstil, Kemenkeu Beberkan Sejumlah Fakta
Kemenkeu menyelidiki isu miring pada industri tekstil dan garmen terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menepis isu miring pada industri tekstil dan garmen terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri ini.

Plt Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Abdurohman menegaskan kinerja industri tekstil dan manufaktur di dalam negeri menguat sepanjang kuartal III 2022.

Rohman menjelaskan pertumbuhan ekspor tekstil masih sangat tinggi hingga kuartal III 2022.

Ekspor pakaian dan aksesoris pakaian (HS61) tumbuh 19,4 persen, pakaian dan aksesoris non-rajutan (HS62) tumbuh 37,5 persen, dan alas kaki (HS64) tumbuh 41,1 persen per September 2022.

Selain itu, lanjutnya, Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga tumbuh, menyentuh angka 53,7 pada September 2022 atau naik dari sebelumnya 51,7 pada Agustus 2022.

"Jadi, sampai posisi September di kuartal-III ini (2022), menunjukkan bahwa kinerja di tekstil sebenarnya masih cukup tinggi," kata Rohman.

Rohman membeberkan pertumbuhan penjualan industri tekstil yang mencapai 10 persen, lebih tinggi dibandingkan total keseluruhan industri manufaktur yang sebesar lima persen pada September 2022.

"Tekstil ini tumbuhnya double digit, sedangkan industri manufaktur baru di kisaran 5 persen untuk penjualan. Jadi ini agak membingungkan kalau misalkan terjadi PHK," kata Rohman.

Kemenkeu menyelidiki isu miring pada industri tekstil dan garmen terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News