Isu PHK Besar di Industri Tekstil, Kemenkeu Beberkan Sejumlah Fakta
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti PHK massal di industri tekstil kemungkinan disebabkan adanya relokasi pabrik ke daerah dengan upah yang lebih murah.
Hal ini didukung oleh pembangunan infrastruktur, khususnya di Pulau Jawa yang semakin bagus, sehingga semakin banyak kawasan industri yang berkembang.
"Jadi, kemungkinan terlihat PHK di satu daerah, tetapi muncul kesempatan kerja di daerah lain," kata Sri Mulyani.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan sebagian karyawan industri TPT saat ini telah dirumahkan karena turunnya permintaan tekstil.
"Jadi dulu biasanya rata-rata perusahaan tekstil bekerja tujuh hari dalam satu minggu, tiap hari bekerja selama 24 jam. Namun sekarang hanya bekerja maksimum lima hari, pada Sabtu-Minggu diliburkan," kata Jemmy.(antara/jpnn)
Kemenkeu menyelidiki isu miring pada industri tekstil dan garmen terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri ini.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK