Isu PKI Marak Lagi, Ini Saran Fahri Hamzah ke Pemerintah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan kepada pemerintah agar menyelesaikan persoalan tentang kejahatan besar hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada 1965-1966. Tujuannya agar ada gambaran jelas tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap memberontak hingga dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Fahri menyatakan itu menyusul maraknya isu komunisme belakangan itu. Karena itu, dia mengharapkan ada sejarah yang benar tentang PKI.
"Kepada pemerintah tolonglah membuat klarifikasi mengenai isu itu. Lakukan investigasi jangan biarkan isu itu merajalela berkembang," ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/9).
Menurut Fahri, penelusuran sejarah sangatlah penting agar masyarakat bisa tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Hal itu juga untuk mencegah PKI bangkit lagi.
"Jadi sisirlah dari zaman dahulu apa yang menjadi beban. Selesaikanlah semuanya," katanya.
Lebih lanjut Fahri mengatakan, cara penyelesaiannya bisa melalui konfirmasi ke saksi-saksi insiden 1965-1966 yang masih hidup. Bisa dari pihak keluarga PKI, ataupun dari bekas pejabat pemerintah.
Fahri menegaskan, tidak boleh ada pihak yang merasa benar. Namun, dia juga mengingatkan bahwa banyak warga yang menjadi korban aksi-aksi PKI.
"Enggak boleh PKI mengklaim merasa dirinya korban terus, padahal orang yang dibunuh PKI juga korban," pungkasnya.(cr2/jpc)
Fahri Hamzah menyatakan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa benar. Namun, dia juga mengingatkan bahwa banyak warga yang menjadi korban aksi-aksi PKI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik