Isu Politik Dinasti Presiden, Ketum Relawan Prabu Bela Jokowi, Beri Penjelasan Begini
Kamis, 12 Oktober 2023 – 13:11 WIB
Sebelumnya, isu Wali Kota Solo itu menjadi bacawapres muncul seiring dengan uji batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun. Sementara usia abang kandung Kaesang Pangarep tersebut saat ini baru menginjak 36 tahun.
MK menyatakan akan memutus perkara batas usia capres dan cawapres tersebut pada Senin (16/10/2023) mendatang.(ray/jpnn)
Isu pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres makin berhembus kencang, bahkan ada yang menilai hal itu sebagai gejala politik dinasti.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- Baznas Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana di Semarang, Gibran Dijadwalkan jadi Inspektur Upacara
- ARPG NTB Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi untuk Sukseskan Program Prabowo-Gibran