Isu Rasio Pajak dalam Debat Cawapres jadi Sorotan Pakar

Lalu, ketiga kepentingan nasional yang lebih besar Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi oleh presiden dapat lebih fokus pada kepentingan nasional dan strategi ekonomi yang luas.
Hal ini dapat membantu dalam mengambil keputusan yang lebih baik dan lebih berorientasi pada pembangunan ekonomi jangka panjang.
Keempat, kata Sabar, transparansi dan akuntabilitas.
"Dalam sistem di mana Badan Penerimaan Negara berada di bawah pengawasan langsung presiden, transparansi dan akuntabilitas dalam pengumpulan dan pengelolaan pendapatan negara dapat ditingkatkan. Ini dapat membantu dalam mengurangi potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.
Sabar menyebut yang kelima respons cepat terhadap perubahan ekonomi.
Presiden sebagai pemimpin negara memiliki kewenangan untuk merespons cepat terhadap perubahan ekonomi dan situasi keuangan yang mungkin memerlukan penyesuaian dalam kebijakan pajak dan penerimaan negara. Dengan badan yang langsung di bawah pengawasan Presiden, perubahan kebijakan dapat dilakukan lebih efisien.
Namun, penting untuk diingat bahwa pendekatan ini juga harus diimbangi dengan mekanisme pengawasan dan kendali yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
"Keberhasilan Badan Penerimaan Negara yang langsung dikomandoi oleh Presiden akan sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan independensinya dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan nasional dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," pungkas Sabar.(mcr10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Isu rasio pajak menguat saat Debat Cawapres Pilpres 2024 yang diselenggarakan oleh KPU pada Jumat (22/12).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Ekonom Sebut Indonesia Punya Penyangga Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
- Saham Anjlok Lagi, BEI Terapkan Penghentian Sementara Perdagangan
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif
- Rupiah Nyaris Rp 17 Ribu, Cermin Ketidaksiapan Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi