Isu Reshuffle Kabinet Menguat Lagi, Begini Reaksi Sultan Najamudin
jpnn.com, JAKARTA - Isu reshuffle mencuat setelah penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menanggapi wacana tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan beberapa hal.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap jalannya roda pemerintahan adalah keniscayaan bagi Presiden Jokowi saat ini. Sebab, periodesasi saat ini sudah berjalan hampir dua tahun.
“Maka, memang mesti ada penilaian terhadap kinerja serta capaian kabinet di bawahnya terhadap misi pembangunan dari Kepala Negara,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/4).
Dia mengatakan jika reshuffle ini benar dilaksanakan dalam waktu dekat, maka kepentingan yang harus mampu dijabarkan oleh Presiden Jokowi adalah ruang dan porsi pembangunan yang ingin dicapai.
Jadi, senator asal Bengkulu itu mengatakan, semua landasannya harus berorientasi terhadap kemajuan kinerja seluruh lembaga pemerintahan.
Menurut dia, ada dua hal yang harus diturunkan menjadi level indikator agar semua bisa benar-benar terukur. Pertama, kinerja dari seorang menteri dalam penguasaan masalah di lembaga yang dipimpinnya.
Kedua, dari segi akseptabilitas atau penerimaan publik terhadap para menteri dan beberapa kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons isu reshuffle kabinet pasca-penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah